Cari artikelCERITA AI UNTUK KAMU / INDONESIA

LAB NALAR · ANGGARAN KARYAWAN

Kalkulator THR Karyawan.
Siapkan dananya.

Masukkan daftar karyawan untuk memperkirakan THR per orang dan total yang perlu disiapkan usaha. Gunakan upah bulanan serta tanggal hari raya masing-masing yang sudah kamu periksa.

Kembali ke Lab Nalar · Siapkan skenario arus kas · Periksa biaya karyawan bulanan · Rumus dan sumber

Daftar karyawan dan upah sebulan

Upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap. Isi rupiah tanpa pemisah ribuan, maksimal dua desimal. Batas teknis alat: 100 karyawan, upah positif sampai Rp1 triliun per orang; bukan batas hukum. Total dibatasi agar presisi dua desimal tetap terjaga; jika melampaui batas, hitung dalam kelompok lebih kecil. Tanggal mulai tidak boleh setelah hari raya.

Nama/kode, tanggal, dan upah tersimpan otomatis dalam localStorage di browser ini, termasuk isian yang belum lengkap; tidak dikirim oleh kalkulator atau disinkronkan ke perangkat lain. Sebaiknya gunakan kode karyawan. Hindari perangkat bersama dan hapus simpanan setelah selesai. Baca penjelasan privasi.

Data untuk estimasi THR
Karyawan 1

Simpanan hanya tersedia jika penyimpanan browser diizinkan.

Lengkapi seluruh data karyawan untuk melihat estimasi dan total.

Rumus dasar dan sumber aturan

Acuan: Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Pasal 2 dan Pasal 3. cek aturan terbaru sebelum membayar.

  • Masa kerja terus-menerus minimal 12 bulan: THR = satu bulan upah.
  • Masa kerja terus-menerus 1 sampai kurang dari 12 bulan: THR = masa kerja dalam bulan ÷ 12 × upah sebulan.
  • Belum 1 bulan: alat menampilkan 0 dan menandai belum memenuhi ambang rumus dasar Pasal 2; periksa ketentuan yang berlaku pada karyawan tersebut.

Dasar upah yang digunakan di sini adalah gaji pokok + tunjangan tetap, sesuai komponen Pasal 3 ayat (2) huruf b.

Cara alat membaca tanggal dan sisa hari

Alat menghitung bulan penuh dari tanggal mulai sampai tanggal hari raya. Setiap ulang bulan mengikuti tanggal mulai; jika tanggal itu tidak ada di bulan tujuan, dipakai hari terakhir bulan tersebut. Sisa hari dibagi jumlah hari dari ulang bulan terakhir ke ulang bulan berikutnya, lalu ditambahkan ke bulan penuh untuk rumus proporsional.

Ini konvensi estimasi alat. Pasal 3 tidak merinci konversi sisa hari ke pecahan bulan. Rincian bulan penuh, sisa hari, dan panjang interval ditampilkan agar dapat kamu periksa. Cocokkan metode dengan pihak yang menangani ketenagakerjaan sebelum menjadikan hasil sebagai angka pembayaran.

Estimasi THR dibulatkan ke dua desimal per karyawan, lalu dijumlahkan agar total sesuai rincian. Ini pilihan tampilan alat, bukan aturan pembulatan hukum. Hasil sebelum pajak; alat tidak menghitung PPh 21 atau nilai transfer bersih.

Ruang lingkup: karyawan berupah bulanan dengan masa kerja terus-menerus. Kasus upah harian, hubungan kerja berakhir, perpindahan perusahaan, dan ketentuan perusahaan yang berbeda perlu pemeriksaan tersendiri. Periksa dokumen kerja dan jangan menganggap estimasi ini sebagai penetapan hak final.