LAB NALAR · ALAT GRATIS
Pantau omzet.
Hitung PPh Final bulanan.
Masukkan omzet bulanan sejak Januari. Lihat kapan akumulasi melewati Rp500 juta khusus orang pribadi dan penanda batas Rp4,8 miliar, lalu simpan hasil untuk pemeriksaan bulan berikutnya.
Satu tahun pajak, catat bulan demi bulan.
Simulasi edukasi untuk tahun pajak Januari–Desember. Alat tidak menetapkan kelayakan atau sisa pajak yang harus disetor setelah pemotongan/pemungutan. Jika kelayakan belum diperiksa, kamu tetap bisa melihat akumulasi omzet tanpa angka pajak.
Pilih jenis WP dan kelayakan, lalu isi omzet sejak Januari. Isian dihitung di browser, tidak dikirim atau disimpan oleh kalkulator.
Ringkasan dan rincian bulanan
- Akumulasi omzet tahun ini (Rp)
- Total simulasi PPh Final 0,5% (Rp)
- Sisa menuju bagian omzet Rp500 juta khusus OP (Rp)
- Sisa menuju batas Rp4,8 miliar (Rp)
| Bulan | Omzet | Akumulasi omzet | Bagian bebas OP | Dasar PPh | PPh Final | Penanda batas |
|---|
Perhitungan tanpa pembulatan di tengah; tampilan maksimal tiga desimal. Ekspor memakai angka tanpa pemisah ribuan dan titik desimal. Cocokkan pembulatan administrasi dengan dokumen pajak.
Salinan dan CSV memuat periode, jenis WP, status kelayakan, rincian, serta total. Catat tahun pajaknya pada arsipmu; satu file untuk satu tahun.
Cara membaca hasil
Bagian omzet OP sampai Rp500 juta dihitung sekali secara kumulatif dalam satu tahun. Saat melintasi batas, hanya kelebihan bulan itu menjadi dasar simulasi. Perseroan perorangan dan koperasi tidak mendapat bagian bebas OP.
Tepat Rp4,8 miliar belum melampaui batas. Untuk WP yang memenuhi syarat pada tahun berjalan, Pasal 61 PP 55/2022 mempertahankan tarif final sampai akhir tahun saat omzet melampaui batas; tahun berikutnya mengikuti ketentuan umum. Penanda memakai omzet yang diisi, bukan pemeriksaan seluruh penggabungan omzet untuk kelayakan atau penetapan status PKP.
Ubah angka untuk membandingkan skenario. Salin atau unduh hasil sebelum menutup halaman, lalu kembali bulan berikutnya dengan catatan terbaru.
Dasar hukum dan sumber resmi
Diperiksa 27 Oktober 2026. Sebelum memakai hasil untuk administrasi, cek aturan terbaru dan kondisi WP.
- PP 55/2022 — naskah DJP: Pasal 60 untuk dasar bulanan dan bagian bebas OP; Pasal 61 untuk omzet melewati batas pada tahun berjalan. Baca bersama perubahan berikut.
- PP 20/2026 — JDIH Kemenkeu dan naskah perubahan pada DJP: Pasal 56–58 mengatur tarif, subjek, pengecualian dan penggabungan omzet. Koperasi perlu memeriksa jangka waktu serta transisi. Penghasilan untuk uji kelayakan dapat berbeda dari dasar bulanan alat ini.